Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan, keputusan OPEC+ untuk memangkas pasokan minyak hingga 2 juta barel per hari (BOPD) akan berdampak besar, terutama bagi negara-negara berkembang.
Mengutip Financial Times, Senin (10/10), Yellen menyebut keputusan OPEC+ tersebut sangat lah tidak membantu dan tidak bijaksana bagi ekonomi global.
“Kami sangat khawatir tentang negara berkembang dan masalah yang mereka hadapi,” tutur Yellen. Tak hanya itu ia juga mengkritik sekutu yang lambat mengirim bantuan keuangan ke Ukraina.
“Laju pengiriman uang ke Ukraina terlalu lambat,” tambah Yellen.
Adapun negara-negara pengekspor minyak atau OPEC+ memutuskan untuk memangkas target produksi sebesar 2 juta barel per hari (BOPD) per November 2022.
Pemangkasan produksi dilakukan demi mengimbangi ketidakpastian ekonomi dan pasar minyak dunia, di tengah harga minyak yang terus melemah.
Alhasil, dikutip dari Reuters, Senin (10/10), minyak Brent berjangka naik 3,7 persen, menjadi USD 97,92 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 4,7 persen, berakhir di USD 92,64.
Lalu, bagaimana dampak dari keputusan OPEC+ tersebut kepada perekonomian Indonesia?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan, pemangkasan setara 2 persen pasokan global tersebut pasti akan memicu kekhawatiran suplai yang mengetat, meskipun saat ini permintaan masih belum normal karena resesi ekonomi di beberapa negara.
“Pemangkasan ini saya kira pada posisi yang kurang tepat karena sebentar lagi akan memasuki musim dingin serta natal dan tahun baru yang kebutuhan akan energi bisa mengalami peningkatan,” ujarnya kepada kumparan
Mamit melanjutkan, keputusan OPEC+ itu akan memicu kenaikan harga minyak dunia ke level yang cukup tinggi sampai akhir tahun ini. Menurut dia, Indonesia sebagai net importir minyak otomatis akan sangat terdampak.
Dampak pertama, lanjut dia, adalah biaya pokok penyediaan BBM akan terus meningkat sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia. Kondisi ini diperparah dengan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS.
“Dengan demikian untuk BBM umum (JBU/BBM nonsubsidi) saya kira bulan depan akan terjadi koreksi kembali terhadap harga,” ungkap Mamit.
Meski begitu, Mamit memprediksi pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga BBM subsidi, yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
“Untuk BBM JBT dan JBKP saya kira pemerintah akan tetap menahan harga seperti saat ini agar tetap menjaga daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi,” imbuh dia.
Selain berdampak kepada harga BBM di dalam negeri, keputusan OPEC+ juga dinilai akan memengaruhi sektor hulu migas Indonesia. Mamit menilai, sektor hulu akan menyambut positif dengan upaya peningkatan produksi untuk menambah penerimaan negara.
No comment yet, add your voice below!