Energy Watch: Subsidi Kendaraan Listrik Sudah Tepat

Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga menilai bahwa kebijakan subsidi kendaraan listrik sudah tepat karena dinilai akan memberikan multiplier effect dan membantu pemenuhan komitmen pengurangan emisi (ENDC) Indonesia di tahun 2030 hingga sebesar 31,89%.

“Kebijakan ini sudah tepat karena termasuk ke dalam roadmap transformasi kendaraan internal combustion atau konvensional berbahan bakar minyak menjadi kendaraan bermotor listrik dan ini juga pasti akan memberikan multiplier effect tentunya selain akan mengurangi emisi yang merupakan komitmen Pemerintah Indonesia hingga tahun 2030 sebesar 31,89%,” ujar daymas dalam Market Review IDX Channel, Rabu (22/02/2023).

Daymas juga menjelaskan terkait dukungan untuk pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia

“Pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua konvensional ini mencapai 5,2 juta di tahun 2022, namun sudah seharusnya di tahun 2023 pemerintah segera mendukung infrastruktur dan juga ekosistem untuk transformasi kendaraan listrik khususnya roda dua, mengingat jumlah kendaraan bermotor roda dua konvensional saat ini sudah mencapai 120jt unit” jelas Daymas.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta yang berlaku pada Maret 2023. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

“Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya,” kata Arifin.

Pembahasan terkait dengan insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published.